Definisi evaluasi laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu tingkatan di dalam proses kebijakan publik, penilaian adalah suatu cara untuk menilai apakah suatu kebijakan atau program itu berlangsung dengan baik atau tidak.
Beragam Definisi Evaluasi Menurut Ahli
Evaluasi mempunyai definisi yang bermacam-macam, William N. Dunn, memberikan arti pada perumpamaan evaluasi bahwa:
“Secara lazim ungkapan evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), santunan angka (rating) dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan perjuangan untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya. Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan buatan info mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan” (Dunn, 2003:608).
Sedangkan menurut Taliziduhu Ndraha dalam buku Konsep Administrasi dan Administrasi di Indonesia berpendapat bahwa penilaian merupakan proses perbandingan antara kriteria dengan fakta dan analisa akhirnya (Ndraha, 1989:201). Kesimpulannya yakni perbandingan antara tujuan yang akan diraih dalam solusi persoalan dengan peristiwa yang sebetulnya, sehingga mampu ditarik kesimpulan dengan analisa selesai apakah suatu kebijakan mesti direvisi atau dilanjutkan.
Sudarwan Danim mengemukakan definisi penilaian (evaluating) ialah: “Proses pengukuran dan perbandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya diraih dengan hasil-hasil yang seharusnya.
Pendapat di atas mampu diperoleh citra bahwa penilaian yaitu sebuah aktivitas yang dilaksanakan untuk mengukur serta membandingkan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai dengan hasil yang seharusnya menurut rencana. Sehingga diperoleh info mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan, serta mampu dilaksanakan perbaikan bila terjadi penyimpangan di dalamnya.
Dari beberapa pemahaman di atas bisa ditarik kesimpulan definisi penilaian pembukuan keuangan pemerintah ialah kesibukan untuk mengukur dan menginterpretasikan perkembangan laporan keuangan dari tahun berjalan dan membandingkannya dengan patokan akuntansi yang berlaku, dengan mengamati keunggulan serta kelemahan dari pembukuan keuangan tersebut, sehingga bisa gampang di koreksi pada tahapan penyusunan laporan tahun berikutnya.
Pengguna Laporan Keuangan Pemerintah
Terdapat beberapa golongan utama pengguna pembukuan keuangan pemerintah , tetapi tidak terbatas pada:
- Masyarakat;
- Wakil rakyat, forum pengawas, dan lembaga pemeriksa;
- Pihak yang memberi atau berperan dalam proses tugas serta, investasi, dan perlindungan; dan
- Pemerintah.
Informasi yang disuguhkan dalam pembukuan keuangan bertujuan umum untuk menyanggupi kebutuhan keterangan dari semua golongan pengguna. Dengan demikian, pembukuan keuangan pemerintah tidak dirancang untuk menyanggupi kebutuhan spesifik dari masing-masing golongan pengguna.
Namun demikian, berhubung laporan keuangan pemerintah berperan selaku wujud akuntabilitaspengelolaan keuangan negara, maka komponen laporan yang dihidangkan setidak-tidaknya meliputi jenis laporan dan elemen berita yang diharuskan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (statutory reports).
Selain itu, sebab pajak merupakan sumber utama pemasukan pemerintah, maka ketentuan pembukuan keuangan yang memenuhi kebutuhan informasi para pembayar pajak perlu mendapatkan perhatian.
Kebutuhan berita tentang kegiatan operasional pemerintahan serta posisi kekayaan dan kewajiban bisa dipenuhi dengan lebih baik dan mencukupi apabila didasarkan pada basis akrual, yakni menurut pengakuan munculnya hak dan kewajiban, bukan berdasarkan pada arus kas semata.
Namun, apabila terdapat ketentuan peraturan perundang-permintaan yang mewajibkan penyajian suatu pembukuan keuangan dengan basis kas, maka laporan keuangan dimaksud wajib disuguhkan demikian.
Meskipun mempunyai susukan kepada rincian informasi yang tercantum di dalam pembukuan keuangan , pemerintah wajib mengamati info yang disuguhkan dalam pembukuan keuangan untuk kebutuhan penyusunan planning, pengendalian, dan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, pemerintah bisa memilih bentuk dan jenis info perhiasan untuk kebutuhan sendiri di luar jenis info yang diatur dalam kerangka konseptual ini maupun standar-patokan akuntansi yang dinyatakan lebih lanjut.
Demikian penjelasan singkat berhubungan dengan pengertian penilaian pembukuan keuangan pemerintah dan pihak-pihak yang menjadi pengguna pembukuan keuangan pemerintah tersebut.