Profitabilitas yakni kesanggupan suatu perusahaan untuk menerima keuntungan (keuntungan) dalam suatu periode tertentu. Pengertian yang semakna dengan ini dikemukakan oleh Husnan (2001) bahwa profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menciptakan keuntungan (profit) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu.
Sedangkan Menurut Michelle & Megawati (2005) Profitabilitas merupakan kesanggupan perusahaan membuat keuntungan (profit) yang mau menjadi dasar pembagian dividen perusahaan.
Profitabilitas menggambarkan kesanggupan badan usaha untuk bikin keuntungan dengan memakai seluruh modal yang dimiliki.
Kemampuan Suatu Perusahaan Dalam Membuat Keuntungan
Pada gilirannya, profitabilitas suatu perusahaan akan mensugesti kebijakan para penanam modal atas investasi yag dijalankan. Kemampuan perusahaan untuk menciptakan keuntungan akan bisa menawan para penanam modal untuk menanamkan dananya guna memperluas bisnisnya, sebaliknya tingkat profitabilitas yang rendah akan mengakibatkan para penanam modal menarik dananya. Sedangkan bagi perusahaan itu sendiri profitabilitas mampu dipakai selaku penilaian atas efektivitas pengelolaan badan usaha tersebut.
Sudut Pandang Brigham
Menurut Brigham (1993:79) “Profitability is the net result of a large number of policies and decision”. The ratio examined thus far reveals some interesting thing about the wry the firm operates, but the profitability ratio shows the combined objects of liquidity, asset management, and debt management on operating assets.”
Sudut Pandang Gibson
Gibson (2001:303), “profitability is the ability of a firm to generate earnings”. It is measured relative to a number of bases, such as assets, sales, and investment”. Gibson mendefinisikan profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk membuatkan keuntungan perusahaan, prof itabilitas ini diukur dengan membandingkan keuntungan yang diperoleh perusahaan dengan sejumlah anggapan yang menjadi tolak ukur kesuksesan perusahaan mirip aktiva perusahaan, penjualan dan investasi.
Sehingga mampu dimengerti efektivitas pengelolaan keuangan dan aktiva oleh perusahaan.
Dalam kegiatan operasional perusahaan, profit merupakan elemen penting dalam menjamin kelangsungan perusahaan.
Dengan adanya kesanggupan memperoleh keuntungan dengan memakai semua sumber daya perusahaan maka tujuan-tujuan perusahaan akan bisa tercapai. Pengguna semua sumber daya tersebut memungkinkan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang tinggi. Laba merupakan hasil dari pemasukan oleh penjualan yang dikurangkan dengan beban pokok penjualan dan beban-beban yang lain.
Penggunaan profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak luar perusahaan bermaksud untuk (1) mengukur atau menjumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu , (2) menilai posisi keuntungan perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang , (3) menilai pertumbuhan keuntungan dari waktu ke waktu , dan (4) mengukur produktifitas dari seluruh dana perusahaan yang dipakai baik modal pertolongan maupun modal sendiri.
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas dipakai untuk mengukur efektivitas administrasi secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik rasio profitabilitas maka kian baik menggambarkan kesanggupan tingginya perolehan keuntungan perusahaan (Fahmi , 2012).
Samryn (2002) menyatakan bahwa rasio profitabilitas merupakan suatu versi analisis yang berupa perbandingan data keuangan. Penggunaan rasio profitabilitas mampu dilakukan dengan memakai perbandingan antara banyak sekali komponen yang ada di dalam pembukuan keuangan , terutama pembukuan keuangan neraca dan laporan keuntungan rugi.
Pengukuran dapat dijalankan untuk beberapa periode operasi. Tujuannya ialah biar tampakpertumbuhan perusahaan dalam rentang waktu tertentu , baik penurunan atau peningkatan , sekaligus mencari penyebab perubahan tersebut.
Analisis Rasio Profitabilitas dan Contohnya
Analisis rasio profitabilitas merupakan cara untuk mengukur kesanggupan usaha dalam menciptakan keuntungan selama periode tertentu melalui penjualan , aktiva , dan modal. Analisis rasio profitabilitas secara biasa dalam perhitungannya menggunakan rasio Gross Profit Margin (GPM) , Operating Profit Margin (OPM) , Net Profit Margin (NPM) , Total Assets Turnover (TAT) , Return on Investment (ROI) , dan Return on Equity (ROE). Masing-masing rasio profitabilitas tersebut dijelaskan berikut ini.
1. Gross Profit Margin (GPM)
GPM merupakan persentase dari laba kotor dibandingkan dengan penjualan (Syamsuddin , 2009).
Lyn dan Aileen (2008) menyatakan rasio GPM merupakan margin keuntungan kotor. Margin keuntungan kotor menampilkan kekerabatan antara pemasaran dan beban pokok penjualan.
2. Operating Profit Margin (OPM)
OPM merupakan rasio yang menggambarkan pure profit yang diterima atas setiap rupiah dari pemasaran yang dijalankan (Syamsuddin , 2009).
Pada rasio OPM , angka keuntungan operasi yang dipakai dalam perkiraan berasal dari kegiatan-program usaha pokok perusahaan (Prastowo , 2007).
3. Net Profit Margin (NPM)
NPM merupakan rasio antara keuntungan bersih (net profit) yakni penjualan sehabis dikurangi dengan seluruh pajak , kemudian daripada penjualan (Sangkala , 2013).
Rasio NPM mengukur rupiah keuntungan yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah penjualan. Rasio ini memberi gambaran tentang laba untuk para pemegang saham selaku persentase dari penjualan (Joel dan Jae , 2007).
4. Total Assets Turnover (TAT)
TAT memperlihatkan tingkat efisiensi penggunaan keseluruhan aktiva perusahaan di dalam menghasilkanvolume penjualan tertentu (Sennahati , 2012).
TAT penting bagi para kreditur dan pemilik perusahaan , namun lebih penting bagi administrasi perusahaan karena hal ini akan memperlihatkan efisien tidaknya penggunaan seluruh aktiva di dalam perusahaan (Sundjaja dan Barlian , 2003).
5. Return on Investment (ROI)
ROI merupakan pengukuran kesanggupan perusahaan secara keseluruhan di dalam menciptakan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di dalam perusahaan. (Syamsuddin , 2009).
Rasio ini menyaksikan sejauh mana investasi yang sudah ditanamkan bisa memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan (Fahmi , 2012).
6. Return on Equity (ROE)
ROE merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan di dalam perusahaan (Syamsuddin , 2009).
Rasio ini dipakai untuk mengetahui sejauh mana suatu perusahaan dalam mempergunakan sumber daya yangdimiliki supaya bisa menyampaikan laba atas ekuitas (Fahmi , 2012).
Analisis Rasio Profitabilitas di bawah ini sekadar contoh dan hasil perhitungan masing-masing rasio disederhanakan dalam bentuk tabel berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Tabel perkiraan rasio profitabilitas di atas memperlihatkan bahwa nilai GPM pada Perusahaan X pada tahun 2010 , 2011 , dan 2012 secara berturut-turut sebesar 4 ,52%; 3 ,55%; 3 ,23% dengan nilai rata-rata sebesar 3 ,77% , artinya dari volume penjualan atau setiap Rp. 100 dari pemasaran bersih akan membuat laba kotor sebesar Rp. 4 ,52; Rp.3 ,55; dan Rp. 3 ,23.
Nilai GPM tersebut berada di bawah patokan industri yakni sebesar 26 ,6%. Nilai GPM condong mengalami penurunan dari tahun ke tahun dan penurunan paling besar terjadi pada tahun 2012 yakni sebesar 3 ,23%. Hal ini dikarenakan terjadi penurunan pemasaran sehingga keuntungan kotor yang dihasilkan menjadi rendah. Nilai GPM turun setiap tahunnya menunjukkan bahwa Perusahaan X memiliki kesanggupan yang kurang baik dalam membuat keuntungan kotor. Penurunan tersebut terjadi karena penjualan yang disertai dengan harga pokok penjualan sehingga keuntungan kotor yang dihasilkan cukup rendah.
b. Operating Profit Margin (OPM)
Tabel rasio profitabilitas tersebut menunjukkan nilai OPM pada Perusahaan X untuk tahun 2010 , 2011 , dan 2012 berturut-turut yakni sebesar 4 ,65%; 4 ,55%; 4 ,05% dengan nilai rata-rata sebesar 4 ,42% , artinya keuntungan operasi yang dihasilkan Perusahaan X sebesar 4 ,65%; 4 ,55%; dan 4 ,05% dari volume penjualan atau setiap Rp. 100 dari pemasaran bersih akan menghasilkan keuntungan operasi sebesar Rp. 4 ,65; Rp.4 ,55; dan Rp. 4 ,05.
Nilai rata-rata OPM yang diperoleh Perusahaan X jikalau dibandingkan dengan standar industri yang nilainya sebesar 4 ,6% sudah hampir menyanggupi nilai patokan industri , hal tersebut menunjukan bahwa kesanggupan menghasilkan keuntungan dari kegiatan operasional yang dijalankan sudah cukup baik. Nilai OPM bisa ditingkatkan kalau Perusahaan X mampu mengelola penggunaan biaya operasional dengan baik serta adanya peningkatan penjualan , sehingga keuntungan operasional bisa diperoleh secara optimal.
c. Net Profit Margin (NPM)
Tabel rasio profitabilitas di atas memperlihatkan nilai NPM pada Perusahaan X untuk tahun 2010 , 2011 , dan 2012 berturut-turut yakni sebesar 4 ,07%; 3 ,20%; 2 ,90% dengan nilai rata-rata sebesar 3 ,39%. Berdasarkan analisis NPM , maka bisa diketahui bahwa nilai NPM pada tahun 2010 sebesar 4 ,07% , yang artinya bahwa setiap Rp. 100 , penjualan akan membuat keuntungan neto Rp. 4 ,07. Pada tahun 2011 terjadi penurunan yakni sebesar 3 ,20% , yang artinya bahwa setiap Rp. 100 , penjualan akan menciptakan keuntungan neto sebesar Rp. 3 ,20. Pada tahun 2012 terjadi penurunan kembali yakni sebesar 2 ,90% , yang artinya bermakna bahwa setiap Rp. 100 , penjualan akan menciptakan keuntungan neto sebesar Rp. 2 ,90.
Hasil perkiraan NPM mampu diperoleh ilustrasi ihwal berapa besar keuntungan yang diperoleh Perusahaan X. Tingkat NPM yang diraih Perusahaan X selama tiga tahun terakhir cenderung menurun dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena tingkat pemasaran atau pendapatan jasa tidak mengalami peningkatan yang begitu besar.
Penurunan NPM lazimnya disebabkan karena kurangnya jumlah penjualansebelum dikurangi pajak dan tidak disertai oleh peningkatan penjualan bersih yang cukup bermakna. Sedangkan peningkatan NPM disebabkan oleh meningkatnya laba bersih aktif pajak yang disertai oleh peningkatan penjualan bersih.
d. Total Assets Turnover (TAT)
Nilai TAT pada Perusahaan X untuk tahun 2010 , 2011 , dan 2012 berturut-turut yakni sebesar 5 ,96 kali; 5 ,36 kali; 5 ,51 kali dengan nilai rata-rata sebesar 5 ,61 kali , artinya penjualan yang dihasilkan sebesar 5 ,96 kali; 5 ,36 kali; 5 ,51 kali dari total aktiva. Rata-rata nilai TAT pada Perusahaan X berada di atas patokan industri yakni sebesar 1 ,8 kali.
Nilai TAT setiap tahun mengalami fluktuasi dan cenderung menurun. Penurunan nilai TAT dari tahun ke tahun ini memperlihatkan bahwa kurangnya efisiensi penggunaan seluruh modal yang dimiliki dalam menciptakan penjualan. Penurunan TAT dari tahun ke tahun disebabkan karena adanya prosentase peningkatan penjualan atau pendapatan jasa yang lebih kecil dibandingkan dengan prosentase peningkatan aktiva. Kinerja keuangan Perusahaan X dilihat TAT sangat baik karena makin tingginya rasio TAT berarti makin efisien penggunaan keseluruhan aktiva di dalam membuat tingkat penjualan yang tinggi.
e. Return on Investment (ROI)
Dari tabel di atas memperlihatkan dari hasil perhitungan didapatkan hasil bahwa nilai ROI pada Perusahaan X tahun 2010 sebesar 24 ,24% , pada tahun 2011 menurun menjadi 17 ,14% , dan pada tahun 2012 terjadi peningkatan menjadi 15 ,99% , sedangkan rata-ratanya sebesar 19 ,12% , Dalam setiap penjualan Rp. 100 , total aktiva yang dipakai memperlihatkan keuntungan sebesar Rp. 24 ,24; Rp. 17 ,14; Rp. 15 ,99. Kondisi naik turunnya nilai ROI pada tahun 2010 hingga 2012 tersebut memperlihatkan bahwa penggunaan aktiva perusahaan belum efisien dan rendahnya tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh keseluruhan penggunaan aktiva. Kenaikan nilai ROI menampilkan perusahaan sudah bisa mengorganisir aktiva yang tersedia secara optimal untuk membuat keuntungan yang optimal. ROI bisa ditingkatkan dengan cara menekan ongkos operasional atau harga pokok penjualan sehingga keuntungan yang diperoleh lebih tinggi.
f. Return on Equity (ROE)
Hasil perhitungan pada tabel memperlihatkan nilai ROE dari tahun 2010 hingga 2012 secara berturut-turut yakni sebesar 42 ,12%; 21 ,91%; 19 ,38% , dengan rata-rata 27 ,80% , yang artinya tingkat penghasilan yang diperoleh sebuah perjuangan atas modal sendiri yang diinvestasikan ialah sebesar 27 ,80% atau dalam setiap Rp. 100 , modal sendiri yang diinvestasikan memperlihatkan keuntungan sebesar Rp. 27 ,80. Nilai ROE pada Perusahaan X berada di atas patokan industri yakni sebesar 14 ,04%. Dari hasil perkiraan ROE bisa dimengerti bahwa nilai ROE menurun dari tahun 2010 , 2011 , dan 2012. Penurunan ini disebabkan karena tingginya ongkos-ongkos operasi , menciptakan keuntungan yang diraih tidak sepadan dengan modal yang dikeluarkan , sehingga kesanggupan modal sendiri untuk menciptakan keuntungan netto menurun dari tahun ke tahun.
Kesimpulan: Analisis rasio profitabilitas pada Perusahaan X untuk periode tahun 2010 hingga 2012 menampilkan tren yang menurun , yakni untuk GPM (4 ,52% ke 3 ,23%) , OPM (4 ,65% ke 4 ,05%) , NPM (4 ,07% ke 2 ,90%) , TAT (5 ,96 kali ke 5 ,51 kali) , ROI (24 ,24% ke 15 ,99%) , dan ROE (42 ,12% ke 19 ,38%).
Rekomendasi: Perusahaan X perlu melaksanakan penyusunan planning terhadap analisis rasio profitabilitas sehingga penggunaan aktiva ataupun modal bisa berfungsi secara maksimal.